Berapa Banyak Negara yang Ada di Dunia

Pada tahun 2024, terdapat 195 negara di dunia menurut negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, konsep “negara” tidak selalu jelas, dan ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan ketika menentukan jumlah negara secara global.

  1. Negara-negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1945 untuk memajukan perdamaian, keamanan, dan kerja sama antar negara. Pada Januari 2022, terdapat 193 negara anggota PBB. Negara-negara anggota tersebut merupakan negara berdaulat yang telah diakui secara formal oleh masyarakat internasional dan telah diterima di Majelis Umum PBB.
  2. Negara Pengamat dan Negara Non-Anggota: Selain 193 negara anggota PBB, terdapat dua negara pengamat yang berstatus non-anggota di PBB: Tahta Suci (Kota Vatikan) dan Negara Palestina. Meskipun entitas-entitas ini mempunyai partisipasi yang terbatas dalam kegiatan-kegiatan PBB, mereka diakui sebagai entitas politik yang berbeda oleh komunitas internasional.
  3. Negara De Facto dan De Jure: Perbedaan antara negara de facto dan de jure sangat penting ketika mempertimbangkan jumlah negara di dunia. Negara de jure adalah negara yang mempunyai pengakuan hukum sebagai entitas berdaulat yang independen berdasarkan hukum internasional. Sebaliknya, negara-negara de facto mungkin menguasai suatu wilayah dan mempunyai pemerintahan yang berfungsi tetapi kurang mendapat pengakuan internasional. Contoh negara de facto termasuk Somaliland, Transnistria, dan Siprus Utara.
  4. Pengakuan oleh Negara Lain: Pengakuan suatu negara oleh negara lain mempunyai peranan penting dalam menentukan statusnya sebagai suatu entitas yang berdaulat. Meskipun beberapa negara diakui secara universal oleh komunitas internasional, negara lain mungkin menghadapi tantangan dalam mendapatkan pengakuan karena perselisihan politik, konflik teritorial, atau faktor lainnya. Pengakuan suatu negara oleh negara lain bisa berbeda-beda, sehingga menimbulkan perbedaan pandangan mengenai legitimasinya sebagai negara merdeka.
  5. Wilayah Kolonial dan Ketergantungan: Beberapa wilayah diklasifikasikan sebagai koloni, wilayah luar negeri, atau ketergantungan negara lain dan bukan negara berdaulat yang independen. Wilayah-wilayah ini mungkin memiliki tingkat otonomi dan pemerintahan sendiri yang berbeda-beda, namun pada akhirnya tunduk pada otoritas negara lain. Contohnya termasuk Puerto Riko (wilayah Amerika Serikat) dan Guyana Perancis (departemen luar negeri Perancis).
  6. Negara Mikro dan Entitas yang Tidak Diakui: Negara mikro adalah entitas yang memproklamirkan diri dan mengklaim kedaulatan atas wilayah tertentu, seringkali tanpa pengakuan luas dari komunitas internasional. Meskipun beberapa negara mikro hadir sebagai eksperimen sosial atau proyek kreatif, ada pula negara mikro yang menyatakan klaim kemerdekaannya. Namun, sebagian besar negara mikro kurang mendapat pengakuan dari negara-negara mapan dan organisasi internasional.
  7. Perubahan Perbatasan Internasional dan Entitas Politik: Jumlah negara di dunia tidak statis dan dapat berubah seiring waktu karena faktor-faktor seperti sengketa wilayah, gerakan separatis, dan perkembangan geopolitik. Negara-negara baru mungkin muncul melalui proses seperti dekolonisasi, gerakan kemerdekaan, atau pengakuan diplomatik oleh negara lain. Sebaliknya, suatu negara dapat melakukan merger, pembubaran, atau perubahan status politik.

Daftar Negara dalam Urutan Abjad

A – B – C – D – E – F – G – H – I – J – K – L – M – N – O – P – Q – R – S – T – U – V – W – X – Y – Z

Negara-negara di Asia: 49

Asia, benua terbesar di dunia, terdiri dari 49 negara, mulai dari Rusia yang luas di utara hingga negara kepulauan kecil Maladewa di Samudera Hindia. Rusia, dengan wilayahnya yang luas mencakup Eropa dan Asia, menyandang predikat negara terluas di dunia, dengan luas sekitar 17 juta kilometer persegi. Di sisi lain, Maladewa, negara kepulauan yang terdiri dari lebih dari 1.000 pulau karang, merupakan salah satu negara terkecil tidak hanya di Asia tetapi juga secara global. Meskipun terdapat perbedaan ukuran, kedua negara berkontribusi terhadap kekayaan keragaman dan kompleksitas benua Asia.

Negara-negara di Afrika: 54

Afrika, benua terbesar kedua, terdiri dari 54 negara yang diakui, mewakili mosaik budaya, bahasa, dan bentang alam. Nigeria, yang terletak di Afrika Barat, menyandang gelar negara terpadat di benua itu dan terpadat ketujuh secara global, dengan luas sekitar 923.768 kilometer persegi. Sebaliknya, Seychelles, negara kepulauan di Samudera Hindia di lepas pantai timur Afrika, merupakan negara terkecil di Afrika, baik dari segi luas daratan maupun jumlah penduduk. Meskipun terdapat perbedaan ukuran, masing-masing negara di Afrika memberikan kontribusi unik terhadap kekayaan sejarah, budaya, dan keanekaragaman alam di benua ini.

Negara-negara di Eropa: 44

Eropa, benua terkecil kedua, adalah rumah bagi 44 negara yang diakui, masing-masing berkontribusi terhadap kekayaan budaya dan warisan sejarahnya. Rusia, yang terletak di persimpangan Eropa dan Asia, memiliki keunggulan sebagai negara terluas tidak hanya di Eropa tetapi juga di dunia, dengan luas wilayah lebih dari 17 juta kilometer persegi. Di sisi lain, Kota Vatikan, sebuah negara kota independen yang terletak di Roma, Italia, merupakan negara berdaulat terkecil di Eropa dan dunia, dengan luas hanya 0,49 kilometer persegi. Meskipun terdapat perbedaan ukuran, masing-masing negara Eropa memainkan peran penting dalam membentuk identitas benua yang beragam.

Negara-negara di Oseania: 14

Oseania, wilayah yang mencakup ribuan pulau di Samudra Pasifik, terdiri dari 14 negara, yang masing-masing memiliki budaya, geografi, dan sejarah uniknya sendiri. Australia, negara terluas di Oseania dan terbesar keenam di dunia berdasarkan luas total, mendominasi benua ini dengan hamparan daratan yang luas dan ekosistem yang beragam. Sebaliknya, Nauru, negara kepulauan kecil yang terletak di timur laut Australia, menyandang predikat negara terkecil di Oseania, baik dari segi luas daratan maupun jumlah penduduk. Meskipun terdapat perbedaan ukuran, masing-masing negara Oseania berkontribusi terhadap kekayaan warisan budaya dan keanekaragaman lingkungan, sehingga membentuk identitas kolektif negara tersebut.

Negara-negara di Amerika Utara: 23

Amerika Utara, benua terbesar ketiga, terdiri dari 23 negara dan wilayah, yang masing-masing berkontribusi terhadap keragaman lanskap budaya dan vitalitas ekonominya. Kanada, negara terbesar di Amerika Utara dan terbesar kedua di dunia berdasarkan luas daratan, mencakup hutan belantara yang luas, kota-kota yang dinamis, dan masyarakat multikultural. Sebaliknya, Saint Kitts dan Nevis, negara kepulauan kecil yang terletak di Laut Karibia, menyandang predikat negara berdaulat terkecil di Amerika Utara, baik dari segi luas daratan maupun jumlah penduduk. Meskipun terdapat perbedaan ukuran, masing-masing negara di Amerika Utara memainkan peran penting dalam identitas dinamis dan pengaruh global benua tersebut.

Negara-negara di Amerika Selatan: 12

Amerika Selatan, benua terbesar keempat, terdiri dari 12 negara, masing-masing memiliki budaya, geografi, dan sejarah yang berbeda. Brasil, negara terbesar di Amerika Selatan dan Amerika Latin, memiliki luas lebih dari 8,5 juta kilometer persegi dan memiliki beragam bentang alam mulai dari hutan hujan Amazon hingga kota Sao Paulo dan Rio de Janeiro yang ramai. Suriname, yang terletak di pantai timur laut Amerika Selatan, adalah negara merdeka terkecil di benua ini, dengan luas sekitar 163.820 kilometer persegi. Meskipun terdapat perbedaan ukuran, masing-masing negara di Amerika Selatan berkontribusi pada mosaik budaya dan keindahan alam yang dinamis di benua ini, sehingga membentuk identitasnya.